Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda di Mataram

    Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda di Mataram

    Mataram NTB - Guna memberikan penjelasan kepada pemrakarsa yang membentuk Peraturan Daerah (Perda) agar perencanaan pembentukan Perda dapat disusun secara terencana, terpadu dan sistemasis, Kantor Wilayah Kemenkumham NTB mengadakan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik 2022 pada Rabu (14/09) di Mataram.

    Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto, yang membuka kegiatan ini mengatakan daerah merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai otonomi berwenang dalam mengatur serta mengurus daerah sesuai dengan aspirasi dan kepentingan rakyat sepanjang tidak bertentangan dengan hukum nasional.

    "Maka dari itu pemerintah pusat dalam membuat kebijakan harus memperhatikan kearifan lokal dan sebaliknya, ketika daerah membentuk kebijakan daerah baik itu bentuknya Perda maupun kebijakan lain, juga tetap harus memperhatikan kepentingan nasional, " jelas Romi.

    Tahap Perencanaan Pembentukan Perda yang dikenal dengan Prolegda harus mampu menjadi gerbang awal menyeleksi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar selaras dengan 4 (empat) komponen pembangunan hukum, yaitu sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), otonomi daerah dan tugas perbantuan yang diemban oleh daerah.

    Romi juga menyebutkan pembentukan Perda harus disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. "Ini bisa dilakukan apabila ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, Instansi vertikal yang terkait serta masyarakat sebagai pemangku kepentingan agar bisa dihasilkan Perda yang berkualitas, " lanjutnya.

    Kegiatan ini diikuti oleh instansi terkait seperti Biro Hukum Setda Provinsi NTB dan Bagian Hukum dari Kota maupun Kabupaten di Provinsi NTB. Hadir pula sebagai narasumber yaitu Ahmad Nuralam selaku Koordinator Produk Hukum Provinsi pada Biro Hukum Setda Provinsi NTB serta Indra Hendrawan selaku Sub Koordinator Perencanaan PP/Perpres dan Fasilitasi Prolegda dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ingin Memiskinkan Pelaku Narkotika, BNN...

    Artikel Berikutnya

    Prof Kusno : Prospek Lapangan Kerja Bagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Kabid Humas Polda NTB Beserta Seluruh Staf Ikuti Zoom meeting Divisi Humas Polri

    Ikuti Kami