Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Remisi Khusus Natal di LPP Mataram

    Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Remisi Khusus Natal di LPP Mataram

    Mataram NTB  -   Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Mataram pada Senin (25/12), mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan.

    Dalam Remisi Khusus Natal 2023 ini, total sebanyak 15 orang WBP di NTB mendapatkan remisi khusus.  Total 15 orang yang mendapat remisi tersebut terdiri atas 10 orang pidana umum dan 5 orang pidana khusus.

    Penyerahan secara simbolis ini juga turut diberikan kepada perwakilan WBP di Lapas Lombok Barat, Lapas Sumbawa Besar, Lapas Terbuka Lombok Tengah, Lapas Dompu dan Rutan Praya oleh Kepala Satuan Kerja masing-masing.

    Menkumham, Yasonna H. Laoly, di kesempatan natal 2023 ini memberikan remisi khusus kepada 15.922 orang narapidana dan 146 orang anak binaan di seluruh Indonesia. Yasonna berpesan kepada seluruh penerima Remisi Khusus ini untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses serta kegiatan pembinaan di masa yang akan datang.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sukacita dan Berkah Natal, 15 Narapidana...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolres Sumbawa Barat Pimpin Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pimpin GO September 2024, Kapolresta Mataram Harap Kegiatan Cooling System Ditingkatkan
    Optimalkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Tim Mabes Polri Lakukan Evaluasi di Polresta Mataram
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami